Dataran Tinggi Gayo (Kabupaten Bener Meriah) atau orang manca Negara menyebutnya dengan sebutan miniatur orang Eropa pedalaman, dengan latar belakang perkebunan kopi serta hutan pinusnya, pada dasarnya penduduk Kampung Rata Ara berasal dari Kampung Singgah Mulo Kecamatan Timang Gajah Kabupaten Aceh Tengah, pada tahun 1973 Kampung Rata Ara masih dinamakan dengan Dusun Singgah Mulo, pada tahun 1999 pemekaran Dusun Singgah Mulo menjadi Kampung Singgah Mulo, maka Kampung Rata Ara menjadi Dusun Rata Ara di bawah pemerintahan Kampung Singgah Mulo.Nama Pendiri Kampung Rata Ara adalah Bapak M.Daud (Ama Karmini) yang berasal dari Kampung Rata Wali Kecamatan Kute Panga Kabupaten Aceh Tengah pada tahun 1974. Awalnya Penduduk Kampung Rata Ara hanya mendirikan rumah, namun pada tahun 1977 barulah penduduk Kampung Rata Ara menanam kopi sampai dengan saat ini. Pada tahun 1974 akibat pesatnya perkembangan masyarakat yang berkeinginan membuka lahan pertanian dan perkebunan sehingga Rata Ara yang artinya setiap masyarakat mendapat lahan pertanian atau dengan bahasa Gayo disebut Bewene Demu dan dari setiap suku yang ada di Kampung Rata Ara tidak ada perbedaan.
Pada tahun 2006, Kampung Rata Ara menjadi Kampung Definitif yang disahkan dengan Qanun Kabupaten Bener Meriah Nomor : 16 Tahun 2006 tanggal 30 Agustus 2006.